Friday, March 29, 2019












Sepenggal Info Tentang Hewan yang Dilindungi di Indonesia (II) 


6.  Rusa Bawean (Bawean Deer)

Hasil gambar untuk rusa bawean

          Jumlah yang tersisa kurang lebih 250 ekor dengan masa hidup 17 tahun. Menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) tahun 1977, rusa Bawean hanya ditemukan di pulau Bawean, Indonesia. Pulau Bawean merupakan pulau kecil, terpencil di laut Jawa dan merupakan kawasan yang termasuk daerah Gresik, Jawa Timur.
 Habitat yang terisolir dari kawasan lain tidak membuat populasi rusa Bawean  menjadi stabil, malahan terancam menurun karena pesatnya peningkatan populasi manusia di pulau Bawean.
Rusa bawean yang dijadikan maskot Asian Games 2018 ini juga dikenal sebagai rusa babi. Berdasarkan data IUCN, spesies rusa bawean sudah tergolong langka dan tergolong hampir punah. Hewan yang aktif di malam hari ini (nocturnal) hidup dalam kelompok kecil.
Hewan ini dilindungi sejak zaman pemerintahan Hindia Belanda. Hampir semua jenis rusa asli Indonesia telah dilindungi oleh Ordonisasi dan UU Perlindungan Satwa Liar no. 134 dan 266 tahun 1931. Dan diperkuat oleh Peraturan Pemerintah no.7 tahun 1999.

7.   Harimau Sumatera (Sumatran Tiger)

Hasil gambar untuk harimau sumatera 
          Jumlah tersisa kurang lebih 400 ekor. Masa hidup 20 – 25 tahun. Lama kehamilan 3,5 bulan dengan jumlah sekelahiran kurang lebih 3-4 anak.
          Harimau Sumatera merupakan satu-satunya spesies harimau Indonesia yang masih bertahan, setelah kepunahan harimau Jawa dan Bali. Warna yang khas adalah garis-garis hitam tebal pada bulu oranye mereka. Ancaman  terbesar bagi populasi harimau Sumatera adalah perburuan liar dan deforestasi oleh industri kelapa sawit dan kertas. Kawasan hutan di Sumatra dianggap belum cukup untuk melindungi pelestarian mereka.
          Siapapun yang tertangkap dalam perburuan harimau bisa terkena sanksi penjara atau denda dengan jumlah yang tidak sedikit sesuai aturan yang berlaku. Tetapi meskipun ada upaya seperti itu, tetap saja ada perdagangan harimau beserta produk turunannya. Hal ini tidak mengurangi tingkat perburuan harimau yang ada.
Sebagian besar harimau Sumatra dibunuh dengan sengaja untuk keuntungan komersial. Penghancuran habitat memaksa harimau ke daerah-daerah pemukiman untuk mencari makanan, di mana mereka lebih mungkin mengalami konflik dengan manusia. Konflik manusia-harimau adalah masalah serius di Sumatra. Orang-orang terbunuh atau terluka, dan ternak menjadi mangsa harimau. Tindakan pembalasan oleh penduduk desa dapat menyebabkan terbunuhnya harimau.
Habitat harimau Sumatera yang tersisa berada di area perkebunan sawit Riau (Taman Nasional Bukit Tiga Puluh), kawasan Ekosistem Leuser, Hutan Lindung Singgah Mata, Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan, juga Taman Nasional Batang Gadis di Kabupaten Mandailing Sumatera Utara.

8. Tapanuli Orang Utan (Orang Utan Tapanuli)

Hasil gambar untuk orang utan tapanuli          Jumlah yang tersisa kurang dari 800 ekor. Masa hidup 35-45 tahun. Jumlah kelahiran hanya 1 ekor selama masa periode kehamilan 9 bulan.  Betina biasanya bereproduksi sekitar 8-9 tahun sekali.
Orang Utan Tapanuli baru ditemukan dan dibedakan klasifikasinya dari Orang Utan Sumatera pada tahun 2017. Namun, habitat mereka di perbukitan Batang Toru dikabarkan terancam punah. Mereka hidup di hutan pegunungan sekitar 1.000 kilometer persegi, di selatan Danau Toba di provinsi Sumatera Utara.
Penyebab kepunahan terbesar mereka adalah pembuatan kebun kelapa sawit dan penebangan pohon-pohon di hutan untuk dipakai sebagai pemukiman warga. Induk juga kadang dibunuh oleh manusia, sehingga anaknya bisa dijual secara illegal ke masyarakat untuk dijadikan hewan peliharaan.
Bahkan sekarang banyak perusahaan termasuk industri pertanian dan pembangkit listrik yang beroperasi di daerah Tapanuli Tengah, Utara dan Selatan. Hal tersebut yang dapat mengganggu habitat Orang Utan Tapanuli dan harus dicegah untuk pengrusakan hutan lebih lanjut.

9. Owa Jawa (Javan Gibbon)

Hasil gambar untuk owa jawaJumlah yang tersisa kurang dari 2500 ekor. Masa hidup 35-50 tahun. Satu anak lahir setiap 3 tahun dengan masa kehamilan 7 bulan. Nama lain : Silvery Gibbon.
Owa Jawa yang terancam punah merupakan hewan langka yang sering diperjualbelikan dan diperdagangkan  secara illegal melalui pasar hewan maupun lewat online. Kebanyakan induk dibunuh, sementara anaknya diperjual belikan untuk hewan peliharaan.
Owa Jawa merupakan hewan monogami dan hanya memiliki satu pasangan seumur hidup. Mengambil satu owa Jawa bisa mempengaruhi keberlangsungan hidup anggota keluarga yang lain. Tingkat stress mereka tinggi bila ada salah satu anggota keluarga yang terbunuh.
Habitat Owa Jawa yang asli berada di Taman Nasional Ujung Kulon, Halimun Salak dan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Maka itu dilakukan patrol oleh penjaga hutan untuk mencegah perburuan liar serta sosialisasi kepada masyarakat setempat.
Monitoring populasi, pembinaan habitat dengan ditanami tanaman untuk pakan Owa Jawa juga merupakan salah satu cara melindungi habitat Owa Jawa.

10.  Biawak Pohon Tutul Biru ( Blue Spotted Tree Monitor)

Hasil gambar untuk blue spotted tree monitor

          Jumlah yang tersisa, belum diketahui.  Masa hidup 15 tahun. Nama lainnya adalah macraei atau soa-soa. Habitat biawak ini berada di Pulau Batanta, Raja Ampat Papua dan sekitarnya. Biawak ini aktif di siang hari dan menghabiskan banyak waktu di atas pohon.
 Ia menelurkan 3 telur dalam sekali produksi, waktu pengeraman telur sekitar 159 hari dan perlu temperatur antara 29 dan 30 derajat celcius. Makanan utamanya adalah serangga seperti belalang, jangkrik dan hewan yang sejenisnya. Pola biru yang unik pada sisiknya membuat mereka banyak diminati oleh para kolektor reptil, dan bisa dibandrol dengan harga setinggi langit, mencapai 1000 US dolar (10 juta rupiah) atau lebih.
Habitatnya hampir punah karena perburuan reptil ini masih sering dilakukan, biasanya untuk dijual ke luar negeri dan dijadikan hewan peliharaan. Namun pemerintah kini melarang perburuan biawak ini dan melindunginya agar populasi biawak biru yang cantik ini tetap terjaga.


Sekarang, kenapa harus ikut repot menjaga kelestarian hewan yang hampir punah ini? Kembali lagi ke pertanyaan di atas yah… Sekarang kampanye ini nggak hanya diserukan oleh para aktivis pencinta lingkungan loh guys... Malahan aktor sekaliber Leonardo Dicaprio juga ikut datang ke hutan Indonesia, tepatnya di Taman Nasional Gunung Leuser di Aceh. Dia datang untuk menentang pembangunan perusahaan kelapa sawit yang akan mengganggu habitat  gajah Sumatera, sebagai salah satu hewan yang terancam punah.  

Nah jadi kalau kembali lagi ke diri kita masing-masing.... bagaimana cara kita memandang alam dan lingkungannya sebagai ciptaan Tuhanlah yang akan membuat kita lebih peduli pada hewan-hewan ciptaanNya. Beberapa diantaranya yang bisa kita lakukan adalah tidak ikut memelihara hewan yang dilindungi, ikut mengkampanyekan perlindungan satwa yang hampir punah, tidak mencemari lingkungan dengan bahan kimia dan zat lainnya, tidak menebang pohon secara sembarangan, tidak mencemari lingkungan sekitar, mengurangi penggunaan plastik karena sampah plastik menyebabkan pencemaran lingkungan dan juga mengurangi pemakaian tissue karena berasal dari pohon.
So guys, lets save our planet! Percaya deh kalau apapun yang kamu lakukan dengan segenap hati tidak akan pernah sia-sia ;) 

Wednesday, March 20, 2019




  Sepenggal info tentang Hewan yang Dilindungi di Indonesia (I)

“Aku lihat ada orang yang jualan cula badak di pertokoan X.”
“Eh, beneran? Nggak boleh loh…..itu kan hewan yang dilindungi…”
“Oh gitu ya….makanya aku juga pernah denger…”
“Ada hukuman pidananya bila ketahuan menjual hewan atau produknya yang dilindungi.”

                Ada 10 hewan dilindungi yang ada di negara kita tercinta ini. Beberapa di antaranya pasti sudah pernah dengar yah. Ada badak, pesut, harimau Sumatra, dll. Mungkin kita berpikir, apa pentingnya sih melindungi hewan yang hampir punah? Kan nggak ada kaitannya dengan kehidupan kita sehari-hari. Salah besar, guys!
                Hewan yang sudah hampir terancam punah merupakan tanda bahwa ekosistem kita mulai kurang stabil. Sebagai contohnya yaitu kura-kura atau penyu di Indonesia sudah semakin terancam punah. Dari jumlah puluhan juta sekarang kura-kura hanya mencapai puluhan ribu yang berada di laut Karibia.
Hal ini sangat mengkhawatirkan karena ekosistem laut akan menjadi sangat tidak seimbang bila tidak ada kura-kura. Contohnya ada kura-kura yang memakan siput pemakan rumput. Bila kura-kura hilang, tidak ada lagi yang memakan siput, dan rumput pun akan tandus. Tanpa ekosistem yang seimbang, kita tidak akan memiliki udara, air, dan tanah yang bersih. Kepunahan hewan ataupun tanaman dapat mengubah ekosistem secara drastis.

Berikut beberapa info tentang hewan yang dilindungi di negara kita tercinta, Indonesia :

1. Badak Jawa (Javan Rhino)

      Masa hidup : 30 -40 tahun
Hasil gambar untuk badak jawa
      Jumlah yang tertinggal : kurang dari 60
      Lama masa mempunyai anak bisa setiap 4 atau 5 tahun, dengan masa hamil  16-19 bulan.
                Ancaman terbesar bagi badak Jawa adalah ukuran mereka yang sangat kecil dari populasi yang tersisa. Habitatnya aman tapi terlalu kecil untuk kelangsungan hidup jangka panjang dari spesies tersebut. Dan yang lebih penting adalah mengamankan badak Jawa ini dari perburuan liar dan perusakan habitat mereka.
                Langkah pertama untuk mencapai tujuan ini adalah menciptakan kondisi yang memungkinkan populasi yang ada untuk berkembang. Wilayah Studi dan Konservasi Badak Jawa telah berupaya mencapai hal ini dengan meningkatkan jumlah habitat yang tersedia untuk badak Jawa di Ujung Kulon. Memelihara tanaman yang biasa dikonsumsi badak, dan membangun pagar untuk mencegah penularan penyakit dari hewan domestik, yang masih berkeliaran di Taman Nasional.

2.  Pesut Mahakam (Lumba-lumba Air Tawar)


Hasil gambar untuk pesut mahakam      Nama lokal : Pesut
      Masa hidup : 32 tahun atau lebih
      Satu keturunan setiap 2 sampai 3 tahun. Lama kehamilan 9-14 bulan. 
      Jumlah tersisa : kurang lebih 80 ekor

                Keberadaan pesut Mahakam cukup mengkhawatirkan. Mereka banyak ditangkap dalam perburuan liar, ada yang ditangkap hidup-hidup dan dijual untuk dipajang di aquarium. Bentuk mereka unik, dengan kepala yang lebih bulat dari lumba-lumba laut. Sirip punggung juga kecil dan bulat. Polusi dari pertambangan dan industry kelapa sawit juga membahayakan untuk habitat. Penangkapan ikan yang berlebihan juga mengurangi persediaan makanan dari pesut Mahakam, dan banyak yang terbunuh dalam jaring yang digunakan nelayan.

3. Badak Sumatra (Sumatran Rhino )

Hasil gambar untuk badak sumatera     Jumlah yang tertinggal : Sekitar 100 ekor     
Masa hidup : 30 – 45 tahun
Siklus reproduksi sekitar 1 keturunan setiap 4 atau 5 tahun. Lama kehamilan 15 – 18 bulan.

Taman Nasional Bukit Barisan Selatan merupakan tempat konservasi Badak Sumatera ( (Dicerorhinus sumatrensis). Perburuan liar untuk mengambil cula dan pengambilan habitat badak untuk perkebunan kelapa sawit dan pemukiman manusia juga merupakan faktor hampir punahnya hewan tersebut.

4. Raja Udang Kalung Biru (Javan Blue-Banded King Fisher)

Hasil gambar untuk raja udang kalung biru
         Raja udang kalung biru merupakan burung paling langka di Indonesia. Populasi burung yang tertinggal sangat sedikit. Hanya sekitar 50- 249 ekor di dunia dengan masa hidup 6-10 tahun. Bahkan dalam birdlife.org, sejak burung raja udang kalung biru ini ditemukan pada tahun 1930, baru sekali dijumpai lagi.
Burung pemalu yang kecil ini terancam punah karena perusakan hutan yang berkelanjutan untuk pertanian dan pembangunan. Habitat burung ini ada di Taman Nasional Gunung Halimun yang dilindungi di Jawa Barat. Ia hidup di hutan dataran rendah dan hutan mangrove, dan makanannya adalah ikan, serangga dan reptil kecil.
Perjumpaan kedua setelah pertama kali ditemukan adalah pada tahun 2009 di Taman Nasional Gunung Halimun. Karena itu IUCN Redlist mengklasifikasikan burung ini menjadi salah satu hewan yang terancam punah atau kritis (critically endangered).
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 dan PP No. 7 Tahun 1999 merupakan undang-undang yang menetapkan burunga raja udang kalung biru sebagai hewan yang dilindungi.

5.  Kura-kura Hutan Sulawesi (Sulawesi Forest Turtle)

     Jumlah yang tertinggal : kurang lebih 250 ekor  
Hasil gambar untuk kura kura hutan sulawesi
      Masa hidup belum diketahui
      Nama latin : Leucocephalon yuwonoi

                Hewan ini merupakan salah satu hewan yang terancam punah, biasa diburu oleh manusia untuk dikonsumsi.  Kepala kura-kura jantan berwarna kuning dan kepala yang betina berwarna coklat gelap dan sedikit kuning. Karapas datar berwarna coklat.
                Kura-kura ini belum termasuk yang dilindungi di Indonesia, walaupun sudah termasuk reptile yang paling langka di dunia. Nama lainnya adalah kura-kura paruh betet karena mulutnya seperti paruh.
Ahli konservasi mengatakan hingga 3.000 diekspor sepanjang tahun sebagai konsumsi ke China dan hewan peliharaan eksotik ke Eropa dan Amerika. Habitat mereka hilang karena deforestasi. Habitat hutan hilang karena manusia banyak melakukan penebangan pohon untuk diambil kayunya. Semua dilakukan hanya untuk kepentingan manusia tanpa memperhatikan keberlangsungan hidup fauna yang ada di dalamnya. 

Sumber : indonesiaexpat.biz

8 Hari Sebelum Natal

Melihat ke bulan Januari 2021 sampai dengan saat ini. Merefleksikan diri, dan memahami semua yang terjadi. Banyak salah, aku ingin memperbai...